Rabu, 16 Februari 2011

Paripurna DPR Hujan Interupsi Angket Mafia Pajak


Jakarta: Rapat paripurna DPR, Rabu (16/2) hari ini, diwarnai hujan interupsi dari para inisiator Panitia Khusus Hak Angket DPR Mafia Pajak. Interupsi terjadi karena pembentukkan Pansus Hak Angket Mafia Pajak tidak masuk agenda paripurna. Padahal, sesuai keputusan Badan Musyawarah DPR pekan lalu, paripurna hari ini menagendakan pembacaan usulan Pansus Angket tersebut.

Rapat paripurna DPR hari ini  hanya mengagendakan pembahasan Komisi Yudisial, kode etik Dewan dan sikap Komisi I DPR atas situasi politik di Mesir. Karena hal itu, para anggota dewan yang rata-rata merupakan inisiator Pansus mempertanyakan masalah ini kepada pimpinan paripurna DPR: Priyo Budi Santoso.

"Kalau kita baca ada yang kurang, seingat saya kami sudah mengusulkan hak angket, kenapa tidak diagendakan. Ini aneh, ada apa dengan pimpinan? Kenapa agenda ini tidak dibacakan. Apakah pimpinan sudah masuk angin," tanya inisiator Pansus Angket Mafia Pajak dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Inisiator dari Fraksi Partai Hanura, Syarifudin Sudding, mempertanyakan hal sama. Ia meminta agar pimpinan DPR mengagendakan usulan Pansus Angket Mafia Pajak tersebu.

"Tidak ada alasan untuk tidak mengagendakan. Karena sudah sesuai dengan aturan. Saya harap DPR tidak main-main. Mari kita konsisten. Ini tidak untuk menjatuhkan siapa-siapa," kata anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faizal.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arya Bima menuding pimpinan DPR menyalahi tata tertib. Menurut Arya Bima, usulan angket mafia pajak tidak perlu dibahas dalam rapat pimpinan DPR ataupun Badan Musyawarah. "Ini tidak sesuai, tolong dihapus pembicaraan kolektif antar pimpinan. Ini yang menyebabkan molornya usulan itu," kata Arya Bima.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo melanjutkan, pimpinan DPR perlu mengklarifikasi apakah agenda Bamus benar telah menjadwalkan usulan Pansus Angket Mafia Pajak. "Kalau memang ada, kenapa sekarang tidak ada, kalau memang dihapus ya mending paripurna ditunda tidak perlu membahas yang lain. Kedua, saya minta menghentikan Panja di Komisi III DPR, karena ada pansus yang akan kita bentuk," kata Tjahjo.

Menanggapi itu, Priyo pun menjelaskan ia sebenarnya akan membacakan usulan angket mafia pajak tersebut. Ia menjelaskan, ada surat masuk usulan mafia pajak diserahkan dua kali, pada 13 Januari 2011 dan 2 Februari 2011. Termasuk surat penarikan dukungan dari inisiator dari tujuh orang Fraksi Partai Demokrat dan masing-masing satu orang dari Fraksi Gerindra dan PKB.

Sementara itu, pada 4 Februari 2011, sebanyak 35 anggota Komisi XI DPR juga mengajukan usulan angket terhadap kasus penerimaan negara dari perpajakan dan kasus perpajakan. "Surat selanjutnya dari tujuh teman dari Fraksi Demokrat perihal pencabutan pada 7 Februari 2011," kata Priyo.

Atas dua usulan yang sama, Priyo mempertanyakan kepada rapat pimpinan apakah angket tersebut akan digabung atau tidak. Dari hasil perdebatan, keputusan tersebut diserahkan pada rapat Badan Musyawarah DPR. Akhirnya, inisiator dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding membacakan usulan Pansus Angket Mafia Pajak di depan rapat paripurna.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More